Dalam Agama Islam ada 2 rukun puasa yang wajib diketehaui sebelum melakukan ibadah Puasa, Karena jika kedua rukun ini tidak terpenuhi maka tidak sah puasanya.
Puasa atau saum adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu.
Wikipedia
Apa saja sih rukun puasa dalam Islam ini dan bagaimana penjelasannya.
Kali ini Nesia akan berbagi informasi tentang rukun puasa yang kami sadur dari berbagai sumber terpercaya.
Daftar Isi Artikel:
Rukun Puasa Ada 2 dan Penjelasannya
Seperti kami kutip dari laman resmi Islam.nu.or.id bahwa dalam menjalankan puasa ada dua rukun yang wajib dipenuhi yaitu Niat dan Menahan.
Rukun Puasa Ada Dua Jelaskan Keduanya, Apa Saja sih itu dan bagaimana penjelasannya simak berikut ini ya.
1. Niat
Dalam melaksanakan ibadah apapun kedudukan Niat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Karena dengan Niat kita bermaksud untuk mendekatkan diri kepada ALLAH SWT melalui suatu perbuatan.
Menurut Hadist Riwayat Tirmidzi seperti di kutip dari Hafsah RA, Rasulullah Bersabda:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya,” (HR.Tirmidzi)
Jadi Ibadah puasa yang dilakukan tanpa diniatkan akan tidak sah kecuali hanya mendapatkan lapar dan haus saja.
Bahkan dalam Islam semua bentuk ibadah harus diniatkan, seperti dalam Hadist riwayat Bukhari
إِنَّمَا الأَعْماَلُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلٍّ امْرِءٍ مَا نَوَى
Artinya: Sesungguhnya amal ibadah itu harus dengan niat. Dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya. (HR. Bukhari)
2. Menahan Diri (Al-Imsak)
Rukun Puasa Ada Dua Jelaskan Keduanya berikutnya adalah menahan atau imsak (إمساك). Menahan disini adalah menahan diri dari perbuatan yang bisa membatalkan puasa.
Hal yang membatalkan puasa seperti: Makan, Minum, berhubungan badan disiang hari waktu puasa serta hal yang membatalkan puasa lainnya.
Seperti dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187
فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam…”
Dalam buku Fiqih bab Puasa dijelaskan bahwa Imsak adalah menahan segala sesuatu yang mampu membatalkan puasa.
الْكَفُّ عَنِ الْمُفْطِرَاتِ وَالاِمْتِنَاعُ عَنِ الأَْكْل وَالشُّرْبِ وَالْجِمَاعِ
Artinya: Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dan menahan dari makan, minum dan jima’.
Nah itu tadi penjelasan tentang Rukun Puasa Ada Dua Jelaskan Keduanya yang bisa dijadikan manfaat.
Wallahu A’lam Bishawab.