Dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan Tahun ini yang mana Penentuan Puasa Awal Ramadan Ditentukan Melalui dua metode penentuan awal puasa yang umum digunakan oleh kaum Muslimin adalah Metode Rukyatul Hilal dan Hisab.
Dalam Sebuah Riwayat Rasulullah SAW dari Abu Hurairah Rasulullah SAW Bersabda:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ
Artinya: “Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya’ban menjadi 30 hari,” (HR Bukhari dan Muslim)
Daftar Isi Artikel:
Penentuan Puasa Awal Ramadan Ditentukan Melalui 2 Metode Yaitu

1. Rukyatul Hilal
Rukyat secara bahasa memiliki arti melihat dengan mata dan Hilal adalah Bulan Sabit. Jadi Rukyatul Hilal adalah Metode dimana melihat posisi bulan diawal kemunculannya yang berbentuk Sabit.
Penentuan Awal bulan Ramadhan menggunakan Rukyatul Hilal sesuai dengan Al-Quran QS Al-Baqarah Ayat 185
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: “Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” QS Al-Baqarah:185
Di Indonesia untuk mempermudah umat Islam mengetahui untuk menentukan awal puasa Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah Pemerintah melalui Kementrian Agama akan mengadakan Sidang Isbat untuk Penentuan nya.
2. Hisab
Hisab Secara bahasa memiliki arti Perhitungan. Dalam Ilmu Falaq atau Astronomi Islam Hisab digunakan untuk memperkirakan Posisi Matahari dan Bulan terhadap Bumi.
Landasan Perhitungan Awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah menggunakan Metode Hisab seperti dijelaskan oleh Ibnu Umar.
“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”
(HR. An Nasai no. 2116)
Berdasarkan Hadist ini Untuk Penentuan Puasa Awal bulan Ramadhan ditentukan melalui Hisab jika saat melihat Hilal Bulan atau posisi bulan baru tidak terlihat maka Dianjurkan melakukan Istikmal atau menggenapkan jadi 30 Hari.
Para Ulama sepakat Jika Bulan baru tidak terlihat karena alasan tertentu dan terjadi keragu-raguan antara tanggal 29 atau 30 maka diambil keputusan menyempurnakan menjadi 30 hari.
Demikian Penentuan Puasa Awal Ramadan Ditentukan Melalui metode rukyatul Hilal dan Hisab yang dicontohkan oleh RASULULLAH MUHAMMAD SAW.
Semoga Bermanfaat, Wallahualam Bishawab…